jagung manis di Indonesia
Jagung manis (Zea mays saccharata Sturt) atau yang
lebih dikenal dengan nama sweet corn mulai
dikembangkan di Indonesia pada awal
tahun 1980, diusahakan secara
komersial dalam skala kecil untuk memenuhi kebutuhan hotel dan restoran. Sejalan dengan
berkembangnya toko-toko swalayan
dan meningkatnya daya beli masyarakat, meningkat
pula permintaan akan jagung manis. Jagung manis dapat tumbuh pada daerah beriklim sedang sampai beriklim
tropik. Pertumbuhan terbaik didapatkan pada daerah beriklim tropik.
Hal ini berarti bahwa usaha pengembangan jagung manis di
Indonesia mempunyai prospek yang cukup baik. Jagung manis sebagai bahan pangan dipanen
saat masih muda, biasanya dikonsumsi segar,
dikalengkan dan dibekukan atau didinginkan.
Tiap 100 gram bahan basah jagung manis yang dapat dimakan
mengandung 96 kalori;
3,5 gram protein; 1,0 gram lemak; 22,8 gram karbohidrat;
3,0 mg K; 0,7 mg Fe; 111,0
mg
P;
400
SI
vitamin A; 0,15 mg vitamin B; 12 mg vitamin C
dan 0,727 % air.
D
i I n d o n e s i a p e r t a n a m a n
j a g u n g m a n i s pengembangannya masih terbatas pada petani-petani
bermodal kuat yang mampu menerapkan teknik budidaya
secara intensif. Keterbatasan ini disebabkan oleh harga benih yang relatif
mahal, kebutuhan pengairan dan pemeliharaan yang intensif, ketahanan
terhadap hama dan penyakit yang masih rendah dan kebutuhan pupuk yang cukup tinggi.
Di samping itu juga karena kurangnya
informasi dan pengetahuan petani mengenai budidaya
jagung manis serta masih sulitnya pemasaran.
Hasil jagung manis di Indonesia per hektarnya masih rendah, rata-rata 2,89 ton tongkol basah per hektar (Trubus, 1992), sedangkan hasil jagung manis di lembah
Lockyer Australia dapat mencapai 7-10 ton tongkol basah per hektar. Dengan masih
rendahnya hasil jagung
manis maka perlu adanya usaha untuk meningkatkan produksi dengan pengaturan jarak tanam serta pemakaian pupuk kandang
sebagai sumber hara.
Upaya peningkatan
produksi jagung
melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi selalu diiringi penggunaan
pupuk, terutama pupuk anorganik, untuk memenuhi kebutuhan hara
tanaman. Pada prinsipnya, pemupukan
dilakukan secara berimbang, sesuai kebutu- han tanaman dengan mempertimbangkan
ke- mampuan tanah
menyediakan hara secara alami, keberlanjutan
sistem produksi, dan ke-
untungan yang memadai bagi petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar